Cerita lesehan – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) baru-baru ini mengambil langkah yang mengejutkan dengan memblokir DuckDuckGo, mesin pencari asal Amerika Serikat. Keputusan ini didasari oleh kekhawatiran mengenai konten judi online yang merajalela di platform tersebut. Langkah ini memicu perdebatan tentang alasan di balik keputusan tersebut dan dampaknya terhadap privasi pengguna serta akses informasi.
Menurut Usman Kansong, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, pemblokiran ini dilakukan karena banyaknya keluhan. Dari masyarakat terkait dengan maraknya konten perjudian online dan pornografi yang muncul di hasil pencarian DuckDuckGo. “Diblokir karena banyaknya keluhan yang disampaikan kepada kami tentang maraknya konten perjudian online dan pornografi di hasil pencariannya,” ujar Usman Kansong kepada Reuters.
“Baca juga: Huawei Cloud dan CBNCloud Kolaborasi Mencegah Kebocoran”
Namun, Kominfo belum menjelaskan secara rinci apa yang membuat DuckDuckGo berbeda dari mesin pencari lainnya dalam hal penyebaran konten yang tidak diinginkan ini. DuckDuckGo sendiri dikenal dengan komitmennya terhadap privasi pengguna. Mesin pencari ini mengklaim tidak melacak aktivitas pencarian penggunanya dengan cookie dan tidak mengumpulkan data pribadi seperti alamat IP.
DuckDuckGo didirikan oleh Gabriel Weinberg pada tahun 2008 dan telah menjadi salah satu pilihan populer bagi mereka yang menghargai privasi online. Mesin pencari ini memiliki fitur unik yang membedakannya dari mesin pencari lainnya, terutama dalam hal pengumpulan data pengguna. DuckDuckGo berjanji untuk tidak melacak atau menyimpan informasi pribadi pengguna. Memberikan perlindungan privasi yang lebih ketat dibandingkan dengan banyak mesin pencari lainnya.
Pada tahun 2023, DuckDuckGo mencatatkan sekitar 98,79 juta pencarian per hari. Meskipun demikian, pemerintah Indonesia merasa perlu untuk memblokir layanan ini dengan alasan yang berkaitan dengan konten perjudian dan pornografi.
Isu judi online memang telah menjadi perhatian besar di Indonesia. Pemerintah telah melakukan pemblokiran terhadap 2,1 juta situs web judi online hingga Juni 2024 sebagai bagian dari upaya untuk mengatasi masalah ini. Kominfo juga menggunakan berbagai mekanisme. Termasuk sistem automatic identification system (AIS), untuk mengidentifikasi dan memblokir situs serta konten terkait judi online.
“Simak juga: Realme 13 Pro dan 13 Pro Plus, Inovasi dalam Smartphone”
Hadi Tjahjanto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, melaporkan bahwa transaksi judi online di Indonesia mengalami peningkatan signifikan. Pada tiga bulan pertama tahun 2024, perputaran uang untuk judi online diperkirakan mencapai Rp 100 triliun. “PPATK mencatat, sejak 2017 sampai 2024, terjadi peningkatan judi online secara signifikan,” ujar Hadi dalam pemaparannya.
Pemblokiran DuckDuckGo menimbulkan pertanyaan tentang keseimbangan antara perlindungan terhadap konten ilegal dan hak atas privasi serta akses informasi. Banyak pengguna yang merasa bahwa tindakan tersebut mengganggu kebebasan mereka dalam memilih mesin pencari yang sesuai dengan kebutuhan privasi mereka.
DuckDuckGo, dengan komitmennya terhadap privasi, menyarankan bahwa meskipun mereka tidak dapat mengontrol konten yang muncul dalam hasil pencarian. Mereka terus berusaha untuk memberikan pengalaman pencarian yang aman dan terjamin. Pemblokiran ini bisa jadi menimbulkan dampak negatif bagi mereka yang bergantung pada layanan ini untuk menjaga privasi online mereka.
Dengan meningkatnya perhatian terhadap konten judi online dan privasi pengguna, pemblokiran DuckDuckGo menjadi topik yang menarik untuk dipantau. Langkah ini menunjukkan tantangan yang dihadapi pemerintah dalam mengatur konten digital sambil mempertimbangkan hak privasi individu serta dampak yang lebih luas terhadap akses informasi.