ceritalesehan.org – Rupert Grint, aktor yang dikenal luas melalui perannya sebagai Ron Weasley dalam serial film Harry Potter, kini menghadapi masalah finansial serius. Ia diperintahkan oleh pengadilan Inggris untuk membayar utang pajak sebesar $2,3 juta (sekitar Rp36 miliar) usai kalah dalam kasus sengketa hukum dengan otoritas pajak Inggris, His Majesty’s Revenue and Customs (HMRC).
Kasus ini bermula dari investigasi HMRC pada 2019, yang mengungkap bahwa Rupert salah mengklasifikasikan penghasilannya sebesar $5,6 juta (Rp88,7 miliar) dari serial Harry Potter. Pendapatan tersebut, yang berasal dari penjualan DVD, hak streaming, dan sumber lainnya, dilaporkan Rupert sebagai aset modal untuk menghindari tarif pajak lebih tinggi.
Di Inggris, aset modal dikenakan pajak lebih rendah dibandingkan pendapatan. HMRC berpendapat bahwa penghasilan tersebut seharusnya digolongkan sebagai pendapatan biasa yang dikenai pajak lebih tinggi.
Pada tahun 2011, Rupert mendirikan perusahaan bernama Clay 10 Limited dan menjual hak-haknya kepada perusahaan tersebut sebagai aset modal. Laporan terbaru menyebutkan bahwa perusahaan ini memiliki ekuitas lebih dari $34 juta (Rp538 miliar) pada Maret 2023.
Pengacara Rupert telah mengajukan banding sejak penyelidikan dimulai, namun pengadilan memutuskan mendukung HMRC. Hakim menilai bahwa klasifikasi aset modal yang dilakukan Rupert tidak sesuai aturan.
Dengan keputusan ini, Rupert harus segera melunasi utang pajak yang fantastis tersebut. Meski dikenal sukses dengan total kekayaan yang diperkirakan mencapai $30 juta (Rp475 miliar), kasus ini menjadi peringatan penting akan pentingnya pengelolaan pajak yang benar bagi figur publik.
” Baca Juga: Panduan Memadukan Tas dan Sepatu agar Selalu Serasi“
Hakim Harriet Morgan, yang memimpin sidang sengketa pajak aktor Rupert Grint, memberikan pandangan tegas dalam putusannya. Ia menyatakan bahwa pendapatan bersih Rupert yang menjadi subjek sengketa pajak secara substansial berasal dari aktivitas profesional sang aktor dan karenanya wajib dikenai tarif pajak pendapatan, bukan tarif pajak aset modal seperti yang diajukan Rupert.
Dalam persidangan, Rupert mengklaim bahwa ia tidak sepenuhnya memahami pengelolaan keuangan dan pengelompokan pendapatannya. Ia menyatakan bahwa sebagian besar urusan keuangannya telah dipercayakan kepada ayahnya, Nigel Grint, serta tim akuntan profesional. Hakim Harriet mengakui keterangan tersebut dan menyoroti bahwa Rupert tampaknya memberikan kepercayaan penuh kepada pihak-pihak tersebut untuk mengelola urusan finansialnya.
“Rupert mempercayakan ayah dan akuntannya untuk menangani keuangannya,” ungkap Hakim Harriet dalam putusannya. Meski begitu, hakim menekankan bahwa ketidaktahuan tidak dapat menjadi alasan pembenaran dalam kasus hukum ini. Pendapatan Rupert yang berasal dari keuntungan serial Harry Potter, termasuk penjualan DVD, hak streaming, dan royalti lainnya, tetap tergolong sebagai pendapatan biasa yang harus dikenai tarif pajak lebih tinggi.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengelolaan pajak yang tepat, terutama bagi figur publik seperti Rupert yang memiliki penghasilan besar dari berbagai sumber. Meski Rupert telah menyerahkan tanggung jawab kepada pihak profesional, pada akhirnya ia tetap menjadi pihak yang bertanggung jawab secara hukum atas kewajiban pajaknya.
Keputusan ini memaksa Rupert untuk melunasi tagihan pajaknya yang mencapai $2,3 juta (sekitar Rp36 miliar). Kasus ini juga menjadi pengingat bagi selebritas dan individu berpenghasilan tinggi lainnya tentang pentingnya memahami dan mematuhi regulasi pajak yang berlaku.
” Baca Juga: Makanan dan Minuman yang Meningkatkan Fokus dan Konsentrasi “