ceritalesehan.org – Bareskrim Polri terus menyelidiki kasus pagar laut di Tangerang dengan melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi. Djuhandani menyatakan bahwa penyidik telah meminta keterangan dari berbagai pihak yang terlibat dalam sengketa tersebut.
”Baca Juga: Samsung Galaxy G Fold: Ponsel Lipat Tiga dengan Desain Baru“
Tim penyidik memeriksa saksi dari berbagai instansi. Mereka mencakup masyarakat pemohon hak, Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) Raden Lukman, serta pejabat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Selain itu, pemerintah daerah juga ikut dimintai keterangan, termasuk dari tingkat kabupaten hingga Provinsi Banten.
Djuhandani menjelaskan bahwa saksi yang diperiksa berasal dari Inspektorat Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Tangerang, dan dua anggota panitia A. Selain itu, penyidik juga memeriksa Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang yang baru, Kepala Seksi Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, serta Kepala Seksi Penetapan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.
Penyidik mengapresiasi dukungan penuh dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam penyelidikan ini. Djuhandani menegaskan bahwa kerja sama dengan kementerian terkait mempercepat proses pengumpulan bukti dan analisis data.
Pemeriksaan saksi bertujuan untuk mengungkap fakta hukum yang terjadi di lapangan. Tim penyidik berupaya memastikan semua pihak yang terkait memberikan informasi akurat guna memperjelas duduk perkara kasus ini.
”Baca Juga: Musim Hujan, ini Cara Aman Mengemudi Mobil Listrik“
Bareskrim Polri Dalami Bukti, Polri akan terus menggali fakta dan mendalami keterkaitan para saksi dengan kasus tersebut. Proses penyelidikan akan berlanjut hingga seluruh bukti terkumpul dan memberikan kejelasan hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Bareskrim Polri terus menyelidiki kasus pagar laut di Tangerang dengan mendalami bukti baru yang diperoleh dari hasil pemeriksaan tujuh saksi. Penyidik berfokus pada dokumen pertanahan, izin penggunaan lahan, dan keterangan dari instansi terkait. Proses investigasi ini bertujuan untuk mengungkap fakta hukum yang lebih jelas.