Polisi Tangkap Ribuan Preman, 348 Jadi Tersangka
Cerita lesehan – Polisi Tangkap Ribuan Preman, 348 Jadi Tersangka Polda Metro Jaya berhasil menangkap 3.559 orang selama Operasi Berantas Jaya 2025. Operasi ini digelar selama dua pekan, sejak 9 hingga 23 Mei, demi menciptakan situasi aman dan mendukung iklim ekonomi di Jakarta dan sekitarnya.
Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya, Kombes I Ketut Gede Wijatmika, menyampaikan bahwa 348 dari ribuan orang yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus premanisme. Dari jumlah tersebut, Polda Metro menetapkan 83 orang sebagai tersangka, sementara jajaran Polres menetapkan 265 orang lainnya.
“Operasi ini bertujuan menciptakan suasana kondusif, sekaligus memberi rasa aman kepada masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Ketut di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/5/2025).
“Baca Juga: Remaja Maling Motor Tertangkap Usai Jual Hasil Curian”
Selama operasi, aparat kepolisian berhasil mengungkap 251 kasus terkait premanisme. Kasus-kasus tersebut meliputi berbagai tindak kejahatan yang kerap meresahkan masyarakat.
Polisi mencatat 115 kasus pemerasan, 21 kasus pengeroyokan, dan 29 kasus penganiayaan. Selain itu, ditemukan pula 54 kasus pencurian dengan pemberatan, 8 kasus pencurian dengan kekerasan, serta 24 kasus penggunaan senjata tajam.
Seluruh tersangka kini ditahan dan menjalani proses hukum. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas premanisme demi menjaga keamanan masyarakat dan mendukung aktivitas ekonomi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya mengungkap kasus premanisme dengan modus menggunakan identitas organisasi masyarakat (ormas). Sebanyak 56 orang ditangkap dalam Operasi Berantas Jaya 2025 karena menyalahgunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan dan tindak kekerasan.
Dari 56 tersangka, 31 orang berasal dari Pemuda Pancasila (PP), 10 dari Forum Betawi Rempug (FBR), dan 11 dari Trinusa. Selain itu, satu orang masing-masing dari BPPKB, GNBI, GRIB, dan Gibas turut diamankan.
Bersama TNI dan Satpol PP, polisi juga menertibkan 1.801 atribut ormas yang dipasang sembarangan di ruang publik. Penertiban terbesar terjadi di wilayah Jakarta Pusat, dengan 477 atribut dan 130 posko ormas ilegal yang dibongkar.
“Baca Juga: GRIB Jaya Kuasai Lahan BMKG, Dipakai untuk Pasar Malam”
Selain itu, polisi menangkap tiga orang pelaku premanisme berkedok penagih utang dari perusahaan leasing. Ketiganya diketahui melakukan penagihan secara ilegal dan mengintimidasi warga.
Dari seluruh operasi, polisi berhasil menyita 372 barang bukti. Barang bukti itu terdiri dari 93 bilah senjata tajam, 89 sepeda motor, dan 4 mobil.
Selain itu, disita pula 137 handphone, 1 laptop, 2 karcis pungli, serta uang tunai sebesar Rp85.247.500. Polisi juga mengamankan atribut ormas, seperti 20 kartu tanda anggota, 6 jaket, 9 sertifikat kaderisasi, dan 1 rekening bank.
Polda Metro menegaskan akan terus menindak segala bentuk premanisme, termasuk yang berkedok ormas atau profesi lain. Operasi ini bertujuan menjaga ketertiban umum dan keamanan masyarakat.
– Sumber informasi:
– Okezone.com