Cerita Lesehan – Pada tanggal 7 Agustus 2024, Polda Metro Jaya mengungkap kasus serius terkait praktik ilegal di industri makanan. Salah satu kasus yang terbongkar adalah pembuatan bakso yang tidak sesuai dengan komposisi yang tertera. Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Victor Inkiriwang, mengungkapkan bahwa kasus ini melibatkan seorang pemilik pabrik dengan inisial MT (43), yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
MT diduga menggunakan bahan-bahan yang tidak sesuai dengan standar yang diiklankan pada kemasan produknya. Bakso yang diklaim mengandung daging sapi segar, ternyata tidak mengandung daging sapi sama sekali saat dianalisis secara laboratorium. Victor menjelaskan bahwa MT menggunakan jeroan sapi sebagai pengganti daging sapi, yang kemudian digiling halus dan dicampur dengan tepung tapioka untuk menimbulkan rasa dan aroma seolah-olah mengandung daging sapi.
“Simak Juga: Korupsi Perjalanan Dinas, 35.000 Tiket Pesawat Fiktif Ditemukan”
Motif utama di balik kegiatan ilegal ini adalah keuntungan finansial yang besar bagi tersangka. Dengan cara mengelabui konsumen mengenai kandungan sebenarnya dari produknya, MT berhasil memperoleh keuntungan sekitar Rp15 juta per bulan dari penjualan bakso ilegal tersebut. Praktik ini tidak hanya merugikan konsumen yang mempercayai label produk, tetapi juga menciptakan risiko kesehatan karena kandungan tidak jelas dari bahan yang digunakan.
Selain masalah komposisi, produk bakso buatan MT juga tidak memiliki izin edar yang sah. Meskipun pada tahun 2018 MT sempat mendapat izin edar, namun izin tersebut telah tidak berlaku lagi. Hal ini menunjukkan bahwa pabrik yang dijalankan oleh MT tidak memenuhi standar keamanan dan regulasi yang diperlukan untuk memastikan produk makanan yang aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Polda Metro Jaya akan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut tentang praktik ilegal di industri ini. MT akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya. Pelanggaran ini meliputi pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan aturan lain yang mengatur produksi dan distribusi makanan. Penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku industri makanan ilegal lainnya. Diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memilih produk makanan yang berlisensi dan aman.
Dengan demikian, kasus ini tidak hanya menyoroti masalah kepatuhan terhadap regulasi dan keamanan pangan. Namun, juga pentingnya perlindungan konsumen dalam membeli produk makanan yang sesuai dengan klaim yang tertera.
“Baca Juga: Sandiaga Uno Dukung Penghapusan Pajak Tiket Pesawat”