ceritalesehan.org – Kasus pengeroyokan tukang buah di Kembangan, Jakarta Barat, yang melibatkan dua anggota ormas berinisial SA (34) dan AM (37), diungkap oleh pihak kepolisian. Motif di balik kejadian tersebut diduga berkaitan dengan permintaan uang setoran keamanan. Kedua tersangka diketahui memalak pedagang buah untuk mendapatkan uang yang kemudian digunakan untuk kegiatan pribadi. Polisi menduga bahwa uang tersebut digunakan untuk foya-foya, terutama karena keduanya melakukan aksinya dalam keadaan mabuk.
” Baca Juga: BKI dan Komitmen Ekonomi Hijau di Hub Space 2024 “
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, menjelaskan bahwa kedua tersangka meminta sejumlah uang dari pedagang buah dengan alasan setoran keamanan. Namun, uang tersebut sebenarnya digunakan untuk kepentingan pribadi mereka. Dalam kondisi mabuk, keduanya meminta dana dari pedagang yang tidak sesuai dengan jumlah yang diharapkan. Hal ini menyebabkan kedua pelaku marah dan memaki korban, sehingga terjadi cekcok mulut yang berujung pada pengeroyokan.
Kejadian bermula ketika kedua pelaku, SA dan AM, mendatangi pedagang buah untuk meminta uang setoran keamanan. Ketika korban memberikan uang, jumlah yang diberikan tidak memuaskan mereka. Dalam keadaan marah, keduanya mulai memaki dan menyerang korban secara fisik. Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka-luka. Insiden ini memicu reaksi cepat dari pihak kepolisian, yang segera melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku.
Setelah insiden pengeroyokan tersebut, tim gabungan di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, bergerak cepat untuk menangkap para pelaku. Dua anggota ormas, SA dan AM, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukuman bagi kedua pelaku maksimal lima tahun penjara.
” Baca Juga: Capaian Transportasi Era Jokowi Di Hub Space 2024 “
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi tindakan kriminal semacam ini. Ia juga memberikan ultimatum kepada organisasi masyarakat yang sering terlibat dalam pemalakan atau meminta uang setoran keamanan. Polisi berkomitmen untuk memberantas ormas yang melakukan tindakan melawan hukum, termasuk memeras dan mengintimidasi masyarakat dengan dalih keamanan.