Cerita Lesehan – Kemenkes RI kini memperketat pemeriksaan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang memasuki Indonesia untuk mencegah virus Mpox. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap peningkatan kasus global virus Mpox yang mengkhawatirkan untuk mencegah virus Mpox masuk ke Indonesia.
Kemenkes RI kini memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk negara, termasuk bandara dan pelabuhan. Setiap WNA yang tiba di Indonesia, terutama yang datang sebagai tamu undangan resmi, diwajibkan mengisi kuesioner kesehatan. Kuesioner ini mencakup pertanyaan mengenai riwayat kesehatan, aktivitas kontak, dan tujuan perjalanan terakhir. Data dari kuesioner ini penting untuk membantu pemerintah memetakan risiko dan menentukan langkah pencegahan yang sesuai.
“Baca Juga: Mpox Menjadi Kegawatan Internasional”
Pelaksana Tugas Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, Yudhi Pramono, menjelaskan bahwa pengawasan yang ketat diperlukan karena masa inkubasi virus Mpox bisa mencapai 34 hari. Ini berarti seseorang yang terinfeksi mungkin tidak menunjukkan gejala selama lebih dari sebulan, sehingga memerlukan kewaspadaan ekstra di setiap pintu masuk negara.
Yudhi juga menyoroti bahwa peningkatan kasus Mpox di negara-negara Afrika, khususnya yang disebabkan oleh varian clade 1b, menjadi perhatian utama. Virus Mpox clade 1b diketahui lebih berbahaya dan memiliki tingkat kematian yang lebih tinggi dibandingkan clade 2b yang lebih umum. “Di Afrika, clade 1b sebagian besar ditularkan melalui kontak seksual,” ujar Yudhi dalam konferensi pers daring pada Minggu sore, 18 Agustus 2024.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengumumkan status kegawatdaruratan kesehatan global terkait Mpox. Meskipun WHO belum merekomendasikan pembatasan perjalanan internasional, Kemenkes RI tetap mengambil langkah preventif dengan memperketat pemeriksaan di perbatasan, seperti dikutip dari Antara pada Senin, 19 Agustus 2024. Langkah ini dianggap penting untuk mencegah masuknya virus Mpox ke Indonesia, terutama dari negara-negara dengan tingkat infeksi yang tinggi.
Meskipun kasus Mpox di Indonesia menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, Kemenkes tetap waspada. Data menunjukkan bahwa dari Januari hingga Agustus 2024, terdapat 14 kasus Mpox terkonfirmasi di Indonesia, dengan 74 kasus suspek yang dinyatakan negatif. Yudhi Pramono menegaskan bahwa semua kasus di Indonesia berasal dari clade 2b, yang memiliki fatalitas lebih rendah, namun kewaspadaan terhadap clade 1b tetap diperlukan.
Dengan langkah-langkah yang telah diambil, Kemenkes optimis Indonesia dapat menghadapi ancaman virus Mpox dengan lebih baik. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan memeriksakan diri jika mengalami gejala seperti ruam, demam, atau pembengkakan kelenjar getah bening. Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci untuk menekan risiko penyebaran virus Mpox dan menjaga kesehatan bersama.
“Simak Juga: PM Jepang Fumio Kishida Mengundurkan Diri, Apa yang Terjadi?”