KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di OKU Sumsel
ceritalesehan.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, pada Sabtu (15/3/2025).
”Baca Juga: 5 Mobil Listrik Keluarga Terbaik untuk Mudik Lebaran 2025“
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan pelaksanaan operasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa penyidik KPK telah menangkap delapan orang dalam operasi senyap itu.
“KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan,” jelas Tessa saat dikonfirmasi pada Sabtu (15/3/2025).
Tessa belum bisa mengungkapkan detail terkait kasus yang sedang disidik. Ia menjelaskan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers.
“Untuk informasi lebih jelas, akan disampaikan nanti dalam konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut,” pungkasnya.
Hingga saat ini, KPK masih terus mendalami kasus tersebut. Informasi lebih lanjut akan diumumkan segera setelah proses penyelidikan berjalan.
Selain itu, KPK juga telah menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi. Barang bukti tersebut diharapkan dapat memperkuat proses penyelidikan dan pengungkapan kasus ini.
”Baca Juga: Menaker Ungkap Proses Pencairan THR untuk Buruh Korban PHK Sritex“
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari KPK. Keterbukaan informasi akan terus diupayakan oleh pihak KPK untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.