KPK Geledah Kantor Kemnaker Terkait Kasus Suap TKA
Cerita lesehan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jakarta pada Selasa, 20 Mei 2025.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan tenaga kerja asing (TKA).
Tim penyidik KPK memasuki area kantor Kemnaker sejak pagi hari. Mereka memeriksa sejumlah ruangan untuk mengumpulkan dokumen dan bukti elektronik.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap laporan awal yang menyebut adanya aliran dana mencurigakan ke pejabat di lingkungan Kemnaker.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menyatakan bahwa proses hukum sedang berjalan secara bertahap.
“Suap dan atau gratifikasi terkait TKA,” ujar Fitroh singkat kepada media.
KPK belum merinci pihak-pihak yang terlibat atau jumlah uang yang diduga terlibat dalam perkara ini.
Namun, mereka menegaskan bahwa semua temuan akan diproses secara transparan dan sesuai aturan hukum.
“Benar, tim KPK sedang lakukan penggeledahan di Kemnaker,” kata Budi dalam keterangannya kepada media.
“Baca Juga: Ambulans Tabrakan dengan Truk, Sopir Tewas di Lokasi”
Kasus ini mencuat setelah KPK menerima laporan indikasi korupsi dalam proses penerbitan izin tenaga kerja asing.
Diduga ada praktik suap yang melibatkan pihak swasta dan oknum di dalam kementerian.
Menurut informasi sementara, aliran dana suap diduga diberikan agar proses perizinan berjalan lebih cepat dari prosedur normal.
Penggeledahan dilakukan untuk menelusuri bukti pendukung, seperti dokumen perizinan dan catatan komunikasi.
telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk dianalisis lebih lanjut.
Pihak Kemnaker belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan tersebut.
berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas demi menjaga integritas sistem ketenagakerjaan nasional.
Penyelidikan akan terus berkembang seiring ditemukannya bukti baru dari hasil penggeledahan tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa penggeledahan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Selasa, 20 Mei 2025, merupakan bagian dari penyelidikan kasus baru.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan bahwa dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan tenaga kerja asing (TKA) sedang diusut oleh lembaganya.
“Baca Juga: India Rilis dan Hapus Video Rudal S-400 Tembak Rudal Pakistan”
– Sumber informasi:
– OkeZone.com