Komplotan Maling Curi Motor Dinas Polisi, Ini Motifnya
ceritalesehan.org – Komplotan pencuri di Kabupaten Serang, Banten, berhasil diamankan oleh Polres Serang setelah mencuri motor dinas milik kepolisian. Pelaku terdiri dari Ilyas alias Ace (20), Saeful alias Upang (28), dan Teguh (32).
“Baca Juga: POBSI Pool Series II 2025 Hadir dengan Hadiah Rp246 Juta“
Aksi pencurian ini terjadi pada Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Saat itu, motor Kawasaki KLX milik Bhabinkamtibmas Polsek Cikande terparkir di halaman Masjid Jami Babussalam, Kampung Kademangan, Desa Parigi, Kecamatan Cikande. Ketika anggota Bhabinkamtibmas sedang melaksanakan Sholat Subuh keliling, komplotan ini datang dan membawa kabur motor tersebut.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan bahwa setelah mendapatkan laporan, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang bersama Unit Reskrim Polsek Cikande segera melakukan penyelidikan dan pengejaran. Mereka berhasil menangkap dua pencuri dan satu penadah di daerah Kampung Hamberang Sabrang, Desa Luhurjaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak.
Setelah diamankan, para pelaku berusaha melawan petugas yang membahayakan keselamatan mereka. “Mereka melakukan perlawanan, karena itu, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur,” kata Kapolres Condro.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa motor hasil curian tersebut dijual oleh Ace dan Upang kepada Teguh seharga Rp3,5 juta. Sebelum dijual, mereka mencopot plat nomor motor dan membuangnya.
Kapolres Condro menjelaskan bahwa motif pencurian ini terkait dengan dendam terhadap pihak kepolisian. Pelaku mengaku nekat mencuri motor dinas polisi karena kesal dengan penangkapan teman-teman mereka oleh Polres Serang. Beberapa teman pelaku saat ini masih menjalani hukuman atas tindakan kriminal mereka.
“Baca Juga: Balita Hilang Saat Mandi di Sungai, Diduga Terseret Arus Deras“
Aksi pencurian motor dinas ini berakhir dengan penangkapan pelaku berkat kerja keras petugas kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut. Polisi berhasil menyelesaikan kasus ini dengan mengungkap motif pelaku yang didorong oleh dendam pribadi terhadap kepolisian.