ceritalesehan.org – Komisi Yudisial (KY) mendukung langkah Mahkamah Agung (MA) yang melakukan mutasi besar-besaran terhadap hakim dan pimpinan Pengadilan Negeri (PN). Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, menegaskan bahwa mutasi ini menjadi bukti keseriusan MA dalam membenahi dunia peradilan setelah munculnya kasus suap dan gratifikasi.
“Baca Juga: 4 Pebulu Tangkis Indonesia Bela Negara Lain di Olimpiade“
KY Dukung Mutasi 199 Hakim
Fajar menyatakan bahwa kasus suap yang melibatkan hakim bisa merusak kepercayaan publik. Karena itu, KY siap memberikan masukan terkait rekam jejak hakim yang berintegritas untuk mendukung proses mutasi tersebut.
MA menggelar rapat pimpinan pada 22 April 2025 dan memutuskan rotasi serta mutasi terhadap 199 hakim dari berbagai pengadilan di Indonesia. Langkah ini diambil untuk menjaga kehormatan dan integritas lembaga peradilan di tengah sorotan publik.
Beberapa hakim dari PN Jakarta Pusat dimutasi ke PN Bandung, Surabaya, Tangerang, dan Bekasi. Selain itu, sejumlah hakim dari PN Jakarta Barat, Selatan, Timur, dan Utara juga dipindahkan ke berbagai daerah lain. Tak hanya hakim, beberapa ketua dan wakil ketua PN turut dimutasi ke jabatan baru atau dipromosikan menjadi hakim tinggi.
KY berharap mutasi ini dapat meningkatkan profesionalisme hakim dalam menjalankan tugasnya. Fajar juga mendorong MA untuk terus berkomitmen dalam menjaga integritas peradilan.
“Baca Juga: Wasekjen MUI Desak Hukum Berat 4 Hakim Terlibat Suap Rp60 M“
Selain itu, KY meminta semua pihak mendukung upaya pembenahan ini demi menciptakan peradilan yang bersih dan dipercaya masyarakat. Dengan mutasi ini, MA menunjukkan langkah nyata dalam merespons berbagai isu yang mencoreng dunia hukum di Indonesia.