ceritalesehan.org – Universitas Diponegoro (Undip) baru-baru ini mengakui adanya kasus perundungan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), terutama di PPDS anestesi. Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip, Yan Wisnu Prajoko, mengakui bahwa terdapat iuran yang dikenakan kepada mahasiswa baru PPDS dengan jumlah yang signifikan, berkisar antara Rp 20 juta hingga Rp 40 juta. Yan Wisnu menanggapi masalah ini dengan memberikan klarifikasi bahwa meskipun ada penjelasan dari pihak yang terlibat mengenai rasionalitas iuran tersebut, hal ini tidak dapat diterima oleh masyarakat.
” Baca Juga: Trump Menolak Debat Capres Kedua Melawan Kamala Harris “
Dalam tanggapannya, Yan Wisnu menegaskan bahwa iuran tersebut seharusnya dihapuskan. Karena alasan apapun yang diberikan oleh pihak yang mengumpulkan dana tidak bisa dibenarkan. Menurutnya, meskipun ada justifikasi tertentu di balik pengumpulan iuran, pada akhirnya kebijakan ini tidak dapat diterima oleh publik. Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk menghapus iuran yang dianggap memberatkan dan tidak sesuai dengan prinsip keadilan.
Sebagai langkah awal untuk mengatasi masalah ini, pada 25 Maret 2024. Yan Wisnu menerbitkan surat edaran yang membatasi besaran iuran yang dikenakan kepada mahasiswa PPDS. Dalam surat tersebut, iuran bagi mahasiswa baru PPDS dibatasi hanya sebesar Rp 300 ribu. Surat edaran ini dikeluarkan setelah Yan Wisnu menjabat sebagai Dekan Fakultas Kedokteran pada 15 Januari 2024. Tindakan ini merupakan upaya pencegahan perundungan yang terjadi dalam bentuk pengumpulan iuran yang dianggap memberatkan mahasiswa baru.
Yan Wisnu menjelaskan bahwa beberapa kegiatan non-akademik, seperti pertandingan sepak bola, bulu tangkis, dan kegiatan sosial lainnya. Tidak termasuk dalam biaya akademik atau Uang Kuliah Tunggal (UKT). Oleh karena itu, iuran yang dikumpulkan oleh mahasiswa senior biasanya digunakan untuk mendanai kegiatan semacam ini. Namun, ia menegaskan bahwa meskipun alasan tersebut dapat dimaklumi dalam beberapa hal, pengumpulan iuran dalam jumlah besar tetap harus dibatasi.
” Baca Juga: Pembacokan di Taman Mini Indonesia Indah “
Meskipun pembatasan iuran telah dilakukan, Yan Wisnu menyatakan bahwa sangat sulit untuk menghentikan pengumpulan iuran sepenuhnya karena adanya kebutuhan akan dana untuk kegiatan mahasiswa. Namun, ia berharap bahwa ke depannya, iuran ini dapat dihapuskan sepenuhnya. Sehingga tidak ada lagi tekanan finansial terhadap mahasiswa baru PPDS yang dapat berpotensi menimbulkan perundungan.