Cerita lesehan – Polisi menangkap seorang pria lanjut usia berinisial JH (69) setelah meneriaki seorang penumpang wanita dengan sebutan “teroris”. Insiden ini terjadi di Halte Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dan videonya viral di media sosial.
Dari video yang beredar pada Selasa (10/6/2025), terlihat jelas kakek berkepala pelontos itu menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. JH mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas pernyataan yang tidak pantas kepada korban.
Dalam rekaman tersebut, JH menyampaikan harapan agar permohonan maafnya bisa mengembalikan kondisi korban seperti semula. Ia berharap kejadian tersebut tidak mengganggu aktivitas sehari-hari korban, terutama dalam pekerjaannya.
” Baca Juga: Polisi Gerebek Gengster Bogor, 8 Ditangkap 3 Pedang Disita “
Berjanji Tidak Akan Mengulangi Perbuatannya
Kakek JH menegaskan komitmennya untuk tidak mengulangi perbuatannya. Ia berjanji tidak akan melakukan hal serupa kepada siapa pun saat menggunakan transportasi umum.
“Dalam hal ini saya berjanji, tidak akan mengulangi dengan siapapun di dalam busway, karena transportasi saya hanya busway,” tegasnya dalam video.
Saat ini, pihak kepolisian masih memproses kasus ini lebih lanjut. Polisi juga memastikan kondisi korban mendapatkan perhatian yang layak setelah kejadian tersebut. Penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.
Kasus Kakek Sebut “Teroris” di TransJakarta Berakhir Damai
Kasus yang melibatkan JH (69), kakek yang meneriaki penumpang TransJakarta dengan sebutan “teroris,” berakhir damai secara kekeluargaan. Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara, menyampaikan bahwa korban telah mendatangi kantor polisi untuk mencabut laporannya.
Pada Selasa pagi (10/6/2025), korban bertemu langsung dengan pelaku di Polsek Grogol Petamburan. Keduanya sepakat berdamai setelah berbicara secara langsung dan saling memahami satu sama lain.
“Tadi pagi korbannya datang ke sini, ketemu dengan si pelaku. Terjadilah kesepakatan damai, akhirnya korban cabut laporan,” jelas AKP Aprino Tamara terkait perkembangan terbaru kasus tersebut.
” Baca Juga: Konflik Papua: 2 Distrik Kosong, 60 Ribu Mengungsi “
Polisi Tegaskan Kasus Sudah Ditutup
Dengan tercapainya kesepakatan damai antara korban dan pelaku, pihak kepolisian memastikan kasus tersebut resmi ditutup. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan, tanpa ada kelanjutan proses hukum lebih lanjut.
Polisi berharap insiden seperti ini tidak terjadi lagi, terutama di tempat umum seperti fasilitas transportasi publik. Masyarakat diimbau untuk menjaga sikap toleransi dan menghormati satu sama lain demi kenyamanan bersama.
Saat ini, pelaku juga telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Kasus ini pun ditutup setelah tercapai perdamaian yang diinisiasi oleh kedua pihak.
- Sumber
- Okezone.com