
Bos Wedding Organizer Ayu Puspita Geruduk Ratusan Warga
Cerita Lesehan – Polisi menangkap bos wedding organizer Ayu Puspita setelah ratusan korban mendatangi rumahnya di Kayu Putih, Jakarta Timur. Mereka menuntut pertanggungjawaban atas dugaan penipuan layanan pernikahan yang tidak sesuai kesepakatan. Situasi sempat memanas hingga aparat kepolisian turun tangan.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, menyebut sekitar 200 korban berkumpul di depan rumah Ayu. Massa menuntut penyelesaian kerugian karena fasilitas pernikahan mereka tidak dipenuhi oleh pihak wedding organizer. Polisi segera datang ke lokasi untuk meredam ketegangan.
Baca Juga: Donald Trump: Imigran Somalia ‘Sampah’, Picu Kecaman Global
“Situasi sempat memanas karena massa menuntut pertanggungjawaban dari pihak wedding organizer,” ujar Alfian kepada wartawan. Setelah dilakukan negosiasi dan pengamanan, polisi membawa Ayu Puspita untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Utara.
Selain Ayu, empat staf turut diamankan oleh pihak kepolisian. Mereka adalah HE, BDP, DHP, dan RR yang diduga terlibat dalam pengelolaan bisnis tersebut. Para korban mengaku telah melunasi pembayaran, namun pelayanan pernikahan jauh dari kesepakatan awal.
Penanganan kasus ini kini berfokus pada pembuktian dugaan penipuan dan penggelapan dana. Polisi meminta masyarakat yang dirugikan agar melaporkan kerugiannya secara resmi. Kasus ini menjadi peringatan bagi calon pengantin agar lebih selektif dalam memilih penyedia jasa pernikahan dan memastikan kontrak disepakati secara tertulis untuk menghindari kerugian serupa di masa depan.
Menurut keterangan resmi kepolisian, sekitar 200 korban berkumpul di Kayu Putih, Jakarta Timur, tempat tinggal Ayu Puspita. Polisi turun tangan untuk menghindari bentrokan dan membawa Ayu bersama empat stafnya untuk diperiksa. Pemeriksaan awal menunjukkan banyak korban sudah melunasi pembayaran tetapi fasilitas acara tidak disediakan.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, menjelaskan situasi sempat tegang karena massa menuntut tanggung jawab langsung dari pihak penyelenggara. Setelah dilokalisasi, Ayu diamankan dan kasus dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Utara sesuai laporan resmi para korban. Pemeriksaan lima staf juga dilakukan untuk menelusuri dugaan penyimpangan layanan.
Baca Juga: Donald Trump: Imigran Somalia ‘Sampah’, Picu Kecaman Global
Pakar hukum konsumen menilai kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap penyedia jasa event. Kontrak tertulis dan dokumentasi pembayaran diperlukan untuk memperkuat posisi hukum klien. Mereka menegaskan konsumen berhak menempuh jalur hukum apabila vendor gagal memenuhi perjanjian yang disepakati.
Kasus ini menjadi pelajaran bagi calon pengantin agar lebih berhati-hati memilih penyedia jasa. Penyidik kini masih mengumpulkan bukti dan keterangan korban untuk memproses kasus sesuai hukum. Transparansi, rekomendasi terpercaya, serta perjanjian tertulis menjadi langkah penting mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.