Cerita lesehan – Pimpinan Majelis Permusyawaratan Republik Indonesia (MPR RI) baru-baru ini melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) untuk bertemu dengan Ketua Wantimpres Wiranto dan jajaran lainnya. Pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang bersilaturahmi, tetapi juga menjadi wadah bagi pimpinan MPR untuk menyampaikan pandangan penting terkait amendemen terhadap Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945).
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menyatakan bahwa amendemen terhadap UUD 1945 harus dilakukan pada saat yang tepat. Menurutnya, perubahan konstitusi ini harus dipertimbangkan dengan cermat mengingat pentingnya memilih waktu yang tepat. Bamsoet menegaskan bahwa meskipun amendemen diperlukan untuk menyempurnakan perjalanan bangsa pasca-reformasi, timing yang tepat sangat krusial karena bisa berdampak signifikan terhadap hasil akhir yang diinginkan.
“Saat bertemu dengan Pak Wiranto, kami berdiskusi tentang perjalanan politik dan demokrasi pasca-reformasi. Kami sepakat bahwa amendemen UUD 1945 harus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi dan situasi yang ada,” ujar Bamsoet.
Selain membahas amendemen, pertemuan tersebut juga mengangkat isu tentang perlunya pintu darurat dalam konstitusi. Terutama untuk mengatasi kekosongan kepemimpinan yang mungkin terjadi jika pemilihan umum tidak dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan.
“Membahas tentang pintu darurat sangat penting. Terutama dalam konteks kekosongan jabatan presiden, wakil presiden, atau kepala daerah jika situasi mendesak,” tambahnya.
Di samping itu, Bamsoet juga menggarisbawahi pentingnya penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Menurutnya, calon kepala daerah yang ideal seharusnya berasal dari kader partai politik. Yang memiliki kebangsaan dan pemahaman mendalam tentang daerah yang akan dipimpinnya.
Pada kesempatan yang sama, Wiranto menekankan bahwa sejarah bukan hanya sebagai catatan peristiwa masa lalu. Tetapi juga sebagai pembelajaran untuk masa depan. “Kita harus terus berupaya untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan agar mencapai tujuan-tujuan yang kita inginkan untuk masa depan,” katanya.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua MPR RI, Amir Uskara, dan Fadel Muhammad, sementara Wiranto didampingi oleh anggota Wantimpres, Sidarto Danusubroto, dan Soekarwo.
Dalam rangka mencapai kesepakatan yang matang terkait amendemen UUD 1945 dan isu-isu penting lainnya. Pertemuan antara pimpinan MPR dan Wantimpres ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang konstruktif. Untuk mengawal perjalanan demokrasi Indonesia ke depan.